Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung belum bisa memberikan jawaban terkait perkembangan kasus yang menimpa kadernya, M Hazizi.
Ketua Harian DPW PAN Lampung, Saad Sobari yang dihubungi lampungnews.com pun enggan memberikan komentar terkait status Hazizi akibat kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut.
“No commentlah, saya belum bisa berkomentar sekarang,” ujar dia, Selasa, (14/2/2017).
Saad berdalih, dia sedang konsentrasi mengurusi pilkada serentak yang akan dilakukan besok.
“Belum bisa komentar, saya lagi persiapan Pilkada,” singkatnya.
Diketahui, Hazizi dilaporkan ke Polresta Bandarlampung karena diduga telah melakukan penipuan terhadap Syahruddin (alm) seorang kontraktor.
Modus dari Hazizi yang juga adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu yakni, menjanjikan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp3,5 miliar kepada Syahruddin.
Untuk mendapatkan proyek tersebut, kemudian M Hazizi meminta Syahruddin menyetor uang sebesar Rp515 juta. Namun, hingga Syahruddin meninggal pada tanggal 06 Mei 2016. Karena proyeknya tidak ada, Demi Dinata, putra sulung dari Syahruddin melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandarlampung.