• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bawa Puluhan Preman dan Merusak Rumah, Mance Dilaporkan ke Polisi

Alian by Alian
30 Januari 2017
in Hukum
38
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rumah sengeketa antara Mance dengan ahli waris Syabrun Caropeboka yang berada di Keluruahan Enggal Bandarlampung. (Lampungnews/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menerima laporan terkait kasus pengerusakan rumah eks Hotel Mahligai Puri yang menjadi sengketa antara keluarga Almarhum Syabrun Caropeboka dengan mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini alias Mance.

“Sudah kita terima laporan (terkait pengerusakan rumah) tersebut, saat ini masih kami tangani secara serius supaya ketemu titik terang perkara ini,” ungkap dia, Senin, (30/1/17) di Polresta Bandarlampung.

Murbani menambahkan, atas laporan ahli waris Syabrun itu, saat ini beberapa saksi-saksi yang diperiksa hanya dari pihak pelapor saja dan untuk barang bukti yang disita baru berupa barang yang dirusak.

“Untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, kami akan melakukan pengecekan kembali untuk melengkapi alat penyelidikan,” tambahnya.

Dalam laporan LP/B/421/I/2017/LPG/Resta Balam itu Mance dilaporkan datang bersama puluhan preman ditemani dengan Aries Sandi dan Richard mengubrak abrik rumah keluara Syabrun Caropeboka yang berlokasi di Jalan Hos Cokro Aminoto, Enggal, Bandarlampung.

Sebelumnya, Raja Abdul Berbasit Putra kedua ahli waris Almarhum Syabrun Caropeboka mengatakan, pada dua hari Kamis, (26/1/17) lalu, pihaknya didatangi anak Mance yang memaksa keluarganya mengeluarkan barang – barang, serta membongkar paksa pintu rumah dengan alasan sudah membeli rumah itu.

“Waktu itu kami didatangi tiga orang anak pejabat, Aries Sandi, Richard dan Dodi, mereka menuntut menguasai fisik (rumah) memaksa kami mengeluarkan barang-barang dengan kekerasan dan pemaksaan,” kata dia.

Kemudian, pihaknya meminta untuk memperlihatkan surat jual beli dan balik nama rumah itu, karena sebagai ahli waris ia merasa tidak pernah mengetahui terjadinya transaksi jual beli rumah milik orang tuanya itu.

“Yang menjual rumah itu yaitu adik saya yang bernama Agung Kusuma dan ibu saya yang sudah berusia lanjut,” terang dia.

Sementara Abdurachman Sarbini (Mance) saat dihubungi membantah atas tuduhan itu. Pihaknya melakukan pengosongan rumah almarhum Syabrun Caropeboka dengan mengeluarkan barang – barang karena rumah itu sudah menjadi miliknya.

“Saya beli rumah itu lima tahun yang lalu dan sudah lunas. Pembelian rumah disaksikan dan diketahui anaknya. Saya punya bukti kuitansi, sertifikat rumah dan surat kuasa untuk menjual rumah tersebut. Dan kami mengeluarkan barang atau isi rumah itu disaksikan juga RT setempat, dan aparat kepolisian. Dan tidak ada pengancaman,” jelas dia.

Mance mengaku, pihaknya membeli rumah milik almarhum Syabrun Caropeboka tersebut senilai Rp 2,25 miliar dengan dua kali pembayaran. Pembayaran pertama sebesar Rp1 miliar dan pembayaran kedua senilai Rp1,25 miliar. (Davit)

39
SHARES
ShareTweet
Tags: Headlinemancesengeketa rumah
Previous Post

Keberatan Bayar, Pajak Warga Bandarlampung Menunggak

Next Post

Laju Inflasi 4,0 Tahun 2017

Related Posts

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
22

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
53

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
75

Soroti Kasus Alvin Lim, Untung Prasetyo & Partners Minta Advokat Junjung Tinggi Harkat dan Martabat Hukum

1 Desember 2022
40
Next Post

Laju Inflasi 4,0 Tahun 2017

Pemerintah Luncurkan Fasilitas KITE

Starbucks Lawan Kebijakan Donald Trump

Kasat

Sabu-sabu Menjadi Narkoba Terfavorit Pemakai di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Tentara India dan China Bentrok di Himalaya

17 Agustus 2017
49
Internasional

Kampanyekan Islam Moderat, GP Ansor Kukuhkan PCK Saudi Arabia

11 Februari 2017
76
Nasional

Pembangunan Jalan Tol Ruas Gunungsugih-Terbanggibesar Hadapi Masalah Pelik

1 Juni 2017
44
Bandar Lampung

Waduh! Angkot Teluk Juga Ikutan Mogok Narik

29 Agustus 2017
176
Bandar Lampung

Rycko Menoza Pimpin Rapat Pleno Pemuda Pancasila Lampung

21 September 2017
235
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019