• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Babaranjang Diminta Tidak Masuk Kota

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Februari 2017
in Bandar Lampung, News
Seminar sehari membahas Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang. (Lampungnews/Davit)

Seminar sehari membahas Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang. (Lampungnews/Davit)

10
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Seminar sehari membahas Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang. (Lampungnews/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang (Baranjang) diminta tidak melewati Kota Bandarlampung. Sejumlah warga kota pun menandatangai petisi penolakan tersebut.

Dalam petisi yang dikeluarkan Forum Masyarakat Lampung Peduli Pembangunan Daerah (Formal Pepada) itu menyebut, warga kota merasakan kerugian akibat melintasnya KA Babaranjang itu di tengah kota.

Ketua Formal Papeda, Heri mengatakan, petisi itu diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT Bukit Asam.

“Kami menolak keberadaan babaranjang dikarenakan selain menyebabkan kemacetan juga menyebabkan polusi,” kata Heri, dalam seminar sehari soal Babaranjang, Jumat (17/2/2017) di Kantor Perwakilan DPD RI.

Heri juga meminta PT KAI membayar kompensasi bahan bakar kendaraan atas kemacetan yang ditimbulkan di setiap perlintasan kereta api.

“Meminta audit penyaluran CSR dari PT KAI dan PT Bukit Asam yang tidak pernah melibatkan masyarakat Lampung dan meminta Presiden, kementerian, dan BUMN untuk merelokasi rel kereta api dari Bandarlampung,” katanya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: babaranjangPT Bukit AsamPT KAI
Previous Post

Minus RTH, Bandarlampung Diadang Bencana

Next Post

Menang di Praperadilan, Dua Rekanan Kembali Jadi Tersangka

Related Posts

Nyanyikan OST ‘Bad Buddy’, Nanon Korapat Sukses Tutup Fancon Perdana di Jakarta

1 Oktober 2023
6

Aksi Gemas Nanon Korapat di Fancon Perdana Jakarta

1 Oktober 2023
9

Baru Rilis, Nanon Korapat Bawakan Lagu ‘Please Try Again’ Spesial Buat Penggemar di Indonesia

1 Oktober 2023
9

Nanon Korapat Ungkap Bakal Rilis Album Pertama di Fancon Jakarta 

1 Oktober 2023
6
Next Post
ilustrasi (net/FLAC Indonesia)

Menang di Praperadilan, Dua Rekanan Kembali Jadi Tersangka

Masjid Jami Al Anwar, Telukbetung, yang merupakan masjid tertua di Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Perkembangan Islam di Lampung Terukir Di Masjid Al Anwar

ilustrasi (net)

Apes, Baru Bangun Pagi Bandar Sabu-sabu Dicokok Polisi

(Foto: dokumentasi Polres Way Kanan)

Tarik Pungli KIR, Pegawai Dishub Way Kanan Kena Ciduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Polda Lampung Periksa Saksi Kasus JKN Lampung Timur

17 Juni 2017
31
Lampung Foto

[Foto] Semangat Berkurban Bersama Pemuda Pancasila Lampung

2 September 2017
82
Ekonomi

Elemen Mahasiswa Dukung Jokowi Ambil Alih Freeport

6 Maret 2017
95
Nasional

BPS : 7 Juta Penduduk Indonesia Pengangguran

5 November 2018
49
Daerah

Sekali Bergerak 10 Orang Kena Tangkap

7 Maret 2017
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019