• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menang di Praperadilan, Dua Rekanan Kembali Jadi Tersangka

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Februari 2017
in Hukum
ilustrasi (net/FLAC Indonesia)

ilustrasi (net/FLAC Indonesia)

11
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net/FLAC Indonesia)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan dua rekanan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan paket siswa miskin Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung. Kedua rekanan ini sebelum pernah dibatalkan status tersangkanya setelah menang di praperadilan.

Kedua tersangka yakni Reza Pahlevi dan Diza Noviandi alias Dino. Keduanya diduga melakukan korupsi proyek pengadaan paket siswa miskin tahun 2012 yang bernilai Rp 17,7 miliar di Disdik Lampung.

Kepala Kejati Lampung, Syafrudin menjelaskan, penetapan itu berdasarkan hasil ekspos (gelar) perkara pada tahap penyelidikan.

“Kami kembali menetapkan dua orang itu sebagai tersangka. Sprindiknya juga sudah saya tandatangani tiga hari yang lalu,” katanya, Jumat (17/2/2017).

Pada penetapan kali ini, Syafrudin menambahkan, pihaknya telah memastikan alat bukti telah kuat. Syafrudin juga mengklaim tidak akan terbantahkan jika kembali dipraperadilankan.

“Kemarin kan yang dipermasalahkan karena perhitungan kerugian negaranya adalah milik tersangka lain. Sebenarnya itu sah saja, karena itu hanya perbedaan persepsi saja,” katanya.

Untuk itu, Kejati Lampung pun meminta penghitungan ulang kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Ia menambahkan, nantinya penyidik bidang pidana khusus akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya di tahap penyidikan. “Setelah ini kami akan lanjutkan penyidikan dengan di buat berkas dan periksa dua tersangka itu,” kata dia.

Diketahui, pada praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada medio 2016 lalu, status tersangka Reza Pahlevi dan Dino dalam kasus Disdik Lampung itu dibatalkan demi hukum.

Hakim tunggal kala itu, Akhmad Lakoni menyatakan seluruh surat keputusan dan penetapan yang dikeluarkan Kejati Lampung terkait status tersangka tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (Adam)

11
SHARES
ShareTweet
Tags: disdik lampungkejati lampungkorupsi
Previous Post

Babaranjang Diminta Tidak Masuk Kota

Next Post

(Foto) Perkembangan Islam di Lampung Terukir Di Masjid Al Anwar

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Masjid Jami Al Anwar, Telukbetung, yang merupakan masjid tertua di Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Perkembangan Islam di Lampung Terukir Di Masjid Al Anwar

ilustrasi (net)

Apes, Baru Bangun Pagi Bandar Sabu-sabu Dicokok Polisi

(Foto: dokumentasi Polres Way Kanan)

Tarik Pungli KIR, Pegawai Dishub Way Kanan Kena Ciduk

Project Loon akan memakai algoritma navigasi baru untuk menjangkau area tak terhubung internet. (Google Plus Project Loon/ist)

Balon Internet Google Deteksi Area Tak Terjangkau Internet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Nicholas Saputra Jadi Chef di Serial Secret Ingredient Bareng Lee Sang Heon dan Julia Baretto Tayang di VIU 30 April 2024

27 April 2024
107
Bandar Lampung

Satpol PP Tertibkan Listrik Liar di PKOR Wayhalim

9 Januari 2017
53
Hukum

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

8 November 2017
61
Daerah

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

19 April 2018
72
Nasional

Dapat Dukungan dari Kemensos, Usaha Keripik John Jadi Primadona di Tebing Tinggi

18 April 2023
25
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019