• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Banyak Toko Modern Nakal di Lampung Tengah Akibat Raperda Belum Selesai

Alian by Alian
7 Februari 2017
in Ekonomi
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng sedang membahas lima Raperda tunggakan tahun2106 di gedung DPRD, Senin (6/2).

Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng sedang membahas lima Raperda tunggakan tahun2106 di gedung DPRD, Senin (6/2).

9
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lamteng sedang membahas lima Raperda tunggakan tahun2106 di gedung DPRD, Senin (6/2).

Gunungsugih, Lampungnews – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Tengah belum diselesaikan. Sebagai upaya, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat segera menyelesaikan lima tunggakan setempat pada tahun 2016 lalu.

“Misalnya mengenai waralaba untuk toko modern, ” ujar Ketua Bapemperda DPRD Lamteng Sumarsono, di Gunungsugih, Selasa (7/2).

Ia menjelaskan, Bapemperda telah melakukan pembahasan ulang lima Raperda inisiatif tahun anggaran 2016 lal dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin (6/2) kemarin.

Kelima pembahasan segera diselesaikan diantaranya Raperda inisiatif tentang pengelolaan lingkungan hidup, waralaba atau usaha toko modern, kerja sama antar kampung, dan Raperda tentang penerimaan siswa baru dengan motode bina lingkungan.

Menunggaknya Raperda tersebut menurut Sumarsono karena SKPD terkait belum menyerahkan draft rancangan sehingga terhambat.

“Jadinya tidak hanya menghambat pengesahan Raperda ini, tapi bisa menghambat semua,” ujar Sumarsono lagi.

Bapemperda telah memfokuskan penyelesaian Raperda tentang waralaba untuk toko modern sehubungan di Lampung Tengah banyak sekali toko modern yang berdiri tidak sesuai dengan perizinanya.

“Jika Raperda itu segera disahkan, maka polemik toko modern ini akan segera terselesaikan. Dan tidak ada lagi toko modern nakal beroperasi di Lampung Tengah,’ ujarnya.

Bapemperda juga manargetkatkan pembahasan lima Raperda tunggakan diselesaikan Februari ini untuk bisa segera disahkan diparipurna DPRD untuk menjadi Perda Kabupaten Lampung Tengah.

“Ya mudah-mudahan bulan ini selesai. Karena untuk segera diparipurnakan dan langsung disahkan. Kalau sudah disahkan bisa langsung disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Pembahasan lima Raperda tersebut dihadiri beberapa SKPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan.

9
SHARES
ShareTweet
Tags: Lampung TengahRAPERDAWARALABA
Previous Post

Gudang Pembakaran Jagung Bumi Waras Terbakar

Next Post

PP GP Ansor Tidak Benarkan Protes Kader Ditujukan Pada Simbol Politik Tertentu

Related Posts

SIAL Interfood 2023 Terima Respons Positif dari Pemerintah dan Masyarakat

8 November 2023
70

Krista Exhibitions Gelar Pameran Food and Beverage Berskala Internasional Minggu Depan

1 November 2023
88

Berlangsung 3 Hari, Pameran Pro AVL Indonesia 2023 Tampilkan Karya Inovasi Terbaru

26 Oktober 2023
70

Dukung Industri Kreatif, Krista Exhibitions Gelar Pro AVL Indonesia 2023 Pekan Ini di JIExpo

23 Oktober 2023
121
Next Post
Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) H Alfa Isnaeni. Foto Gatot Arifianto.

PP GP Ansor Tidak Benarkan Protes Kader Ditujukan Pada Simbol Politik Tertentu

Ganung (27), warga Wayjaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Kotaagung sedang mencari cacing di saluran irigasi penuh sampah di ruas jalan KH Ghalib, Kecamatan Pringsewu. (Anton/Lampungnews.com)

Sumbatan Gorong-Gorong Pringsewu Berkah Bagi Ganung

Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan  sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Aceh

Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Residivis Penganiayaan Pencuri Monitor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Delegasi Prancis Apresiasi Penanganan Korban Radikalisme

3 Oktober 2023
13
Bandar Lampung

Mau Menyeberang Jalan, Pekerja Proyek Mall Boemi Kedaton Ditabrak Motor

3 Mei 2017
241
Politik

Datangi Bawaslu Ri, KRLPB Minta Fatikhatul Dan Ali Sidik Dicoret

30 Agustus 2017
29
Nasional

Kapolda Metro Diganti, Rizieq Shihab Berharap Kasusnya Dihentikan

24 Juli 2017
43
Bandar Lampung

Sebuah Mobil Hangus Terbakar di Rajabasa

18 Mei 2017
272
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019