• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Istri Andika ‘Kangen’ Band Bantah Menganiaya Evi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Februari 2017
in Bandar Lampung, Hukum
Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

5
SHARES
390
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Chairunnisa alias Chacha, istri Andika ‘Kangen’ Band membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Evi Mustikawati.

Melalui kuasa hukumnya, Suta Ramadan, Chacha membantah tuduhan penganiayaan itu. Chacha justru menuding Evi disuruh oleh suaminya untuk melapor ke polisi lantaran Andika dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Evi ini disuruh Andika, karena Andika mau lapor istrinya makanya lagi cari masalah,” kata Suta Ramadhan, Jum’at (17/2/2017).

Menurut Suta, Chaca tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Evi apa lagi sampai dua kali melakukannya.

“Itu tidak benar, mana pernah klien saya melakukan penganiayaan. Cuma kalau Evi mau melapor silahkan saja,” katanya.

Tudingan perintah Andika itu pun dibantah Tarmizi, kuasa hukum Evi Mustikawati. Tarmizi mengatakan, pelaporan itu lantaran murni kasus penganiayaan.

“Tidak ada yang menyuruh Evi untuk melapor, ini murni kejadian. Apa lagi sampai dua kali,” tegas Tarmizi.

Diketahui, Chacha dilaporkan oleh Eviana Mustikawati (21) warga Mesuji dengan tuduhan melakukan penganiayaan di rumah kost-nya, di Ratulangi, Kedaton pada 28 Januari 2017 lalu.

Kuasa Hukum Evi, Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/631/II/2017/LPG/Resta Balam/tanggal 11 Februari 2017. (Adam)

5
SHARES
ShareTweet
Tags: andika kangen bandpolresta bandarlampung
Previous Post

(Foto) Harum Kopi di Tiap Sudut Bandarlampung

Next Post

Terangsang Film Porno, Buruh Serabutan Setubuhi Gebetan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
72

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
281

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
92

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
186
Next Post
Awaludin (18) saat ekspos kasus di Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (17/2/2017). (Lampungnews/Adam)

Terangsang Film Porno, Buruh Serabutan Setubuhi Gebetan

ilustrasi (net)

Kesejahteraan PRT, Jauh Api dari Panggang

Dalam kondisi hujan, sebuah kapal nelayan tetap berlayar untuk mencari ikan di perairan Teluk Lampung. (Lampungnews/El Shinta).

Minus RTH, Bandarlampung Diadang Bencana

Seminar sehari membahas Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang. (Lampungnews/Davit)

Babaranjang Diminta Tidak Masuk Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Terungkap, Dua Guru Ngaji Pelaku Bom Kampung Melayu

7 Juni 2017
65
Bandar Lampung

Rycko Menoza Cicipi Cita Rasa Kopi Krakatau Lampung di Rumah Kebun

19 Juli 2019
183
Internasional

Kemenag Buka Seleksi 103 Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

27 April 2023
16
Nasional

Ahok ‘Nrimo’ Hasil Hitung Cepat

19 April 2017
113
Daerah

Penjaringan Balonbup PPP Sepi Peminat

6 Juli 2017
42
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019