Bandarlampung, Lampungnews.com – Chairunnisa alias Chacha, istri Andika ‘Kangen’ Band membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Evi Mustikawati.
Melalui kuasa hukumnya, Suta Ramadan, Chacha membantah tuduhan penganiayaan itu. Chacha justru menuding Evi disuruh oleh suaminya untuk melapor ke polisi lantaran Andika dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Evi ini disuruh Andika, karena Andika mau lapor istrinya makanya lagi cari masalah,” kata Suta Ramadhan, Jum’at (17/2/2017).
Menurut Suta, Chaca tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Evi apa lagi sampai dua kali melakukannya.
“Itu tidak benar, mana pernah klien saya melakukan penganiayaan. Cuma kalau Evi mau melapor silahkan saja,” katanya.
Tudingan perintah Andika itu pun dibantah Tarmizi, kuasa hukum Evi Mustikawati. Tarmizi mengatakan, pelaporan itu lantaran murni kasus penganiayaan.
“Tidak ada yang menyuruh Evi untuk melapor, ini murni kejadian. Apa lagi sampai dua kali,” tegas Tarmizi.
Diketahui, Chacha dilaporkan oleh Eviana Mustikawati (21) warga Mesuji dengan tuduhan melakukan penganiayaan di rumah kost-nya, di Ratulangi, Kedaton pada 28 Januari 2017 lalu.
Kuasa Hukum Evi, Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/631/II/2017/LPG/Resta Balam/tanggal 11 Februari 2017. (Adam)