
Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktorat Narkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba bernilai miliaran rupiah dengan cara dibakar, di halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, Jum’at (24/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai menjelaskan, barang bukti kejahatan narkoba dimusnahkan itu berasal dari penyitaan tersangka penyalahgunaan narkoba, baik selamat maupun tidak selamat (meninggal dunia).
“Jumlah keseluruhan yang dimusnahkan ini diperkirakan bernilai miliaran rupiah,” ungkap Abrar.
Abrar memaparkan, jenis ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar 4.500 butir, lalu 10 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 200 gram.
Pemusnahan itu disaksikan oleh perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, AKBP Andul Haris, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Roosman Yusa dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Bandarlampung, Hakim Noersita.
Hasil kejahatan berhasil disita selain narkoba juga sejumlah kendaraan sepeda motor dan mobil.
“Kendaraan mobil punya pelaku yang meninggal kita sita beserta motor milik tersangka lainnya,” kata Abrar.
Khusus barang tersebut tidak dimusnahkan, namun akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, demikian Abrar Tuntalanai. (Adam)