Bandarlampung, Lampungnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya akan menghadirkan paksa Gubernur Lampung M Ridho Ficardo jika tidak mau datang dalam rapat dengar pendapat atau hearing untuk mengklarifikasi hubungannya dengan seorang wanita muda bernama Sinta Melyati.
“Hari ini dia enggak datang, dua kali tidak datang, tiga kali kita panggil lagi, jika juga tidak datang kita akan lakukan upaya paksa dengan meminta bantuan kepolisian menghadirkan untuk Gubernur,” ujar Desmond, saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Bandarlampung, Kamis, (2/2/17).
Ia mengaku sangat menyayangkan ketidakberanian Gubernur menghadiri rapat dengar pendapat itu untuk mengklarifikasi kaitan dirinya dengan Sinta Melyati.
Kemudian, karena surat panggilan kedua kali tidak diindahkan Gubernur tersebut pihaknya mengaku sudah mengirim dan ada komunikasi antara Sekretariat Komisi III DPR RI dengan orang memiliki akses langsung dengan Gubernur.
“Beliau tidak membalas surat, tidak memberitahu juga alasan ketidakhadirannya ini jadi saya tidak tahu kenapa dia tidak hadir. kita kirim surat satu kali lagi, besok mungkin saya tandatangani surat panggilan ke tiga,” tandasnya.
Terpisah Gubernur Lampung M. ridho ficardo dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp sekitar pukul 16.55 hingga pukul 18.00 WIB belum juga ada balasan.
Sebelumnya Gubernur Lampung beberapa kali mangkir tidak mengadiri rapat dengar pendapat ihwal kasus Sinta Melyati di Komisi III DPR RI.
Sampai saat ini, publik masih bertanya-tanya karena belum diketahui secara pasti persoalan antara dia dengan sosok Sinta Melyati.
Nama Sinta Melyati tiba-tiba melejit setelah publik digegerkan dengan pemanggilan dari Komisi III DPR RI untuk menghadiri rapat tersebut. (Davit)