• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Tembak Residivis Penganiayaan Pencuri Monitor

Alian by Alian
7 Februari 2017
in Hukum
Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Operasional Kepolisian (Opsnal) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Hendro (33) warga Jalan Teuku Umar, Enggal, Bandarlampung.

Kapolresta Telukbetung Barat Kompol Harto Agung Cahyono, di Bandar Lampung, Selasa (7/2) mengatakan, pelaku mencuri monitor LCD komputer yang berada di warnet.

Hendro ditangkap saat berada di Stasiun KA Tanjungkarang, Bandarlampung, Minggu (5/2) pukul 22.00 WIB.

“Pelaku berjumlah dua orang dan satunya masih DPO. Modus dari pelaku adalah dengan cara menyewa warnet dan saat warnet keadaan sepi kemudian pelaku mengambil monitor komputer,” kata Kapolsek lagi.

Saat dilakukan penangkapan,  tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas terpaksa menembak di bagian kaki kiri tersangka.

Pelaku sudah lama menjadi DPO, dan saat penangkapan kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di stasiun KA, Tanjungkarang, Bandarlampung.

Selain itu juga, tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2014, menjalani hukuman di Lapas Wayhui selama 1,6 tahun.

“Tersangka pernah dua kali masuk penjara dengan kasus penganiayaan. Dan yang terakhir tersangka kasus pencurian di bangunan kosong maupun di warnet,” ujar Kapolsek lagi.

Hendro mengakui ia melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya lantaran tidak mempunyai uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya yang jaga diluar, sedangkan teman saya yang ngambil dari warnet. Barangnya belum sempat kami jual,” kata Hendro.

Hendro mengakui bahwa ia juga pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Wayhui karena melakukan melakukan penganiayaan.

“Saya masuk penjara karena berantem salah faham saja. Kalau mencuri saya baru satu kali ini,” ujar Hendro. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungresidivis
Previous Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Aceh

Next Post

Ini Alasan BNNP Kenapa Sekda Tanggamus CS Cuma Direhabilitasi

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ilustrasi Narkoba (net)

Ini Alasan BNNP Kenapa Sekda Tanggamus CS Cuma Direhabilitasi

Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Hamartoni: Pembatalan APBD Bandarlampung Bukan Karena Urusan Pribadi

Feri Septian Musi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. (Foto Lampungnews/Adam)

Terdakwa Anak Punk Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara

Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Unsur Politik Terlalu Kental, Gubernur dan Walikota Diminta Duduk Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Herman HN : Enggak Apa-apa Mustafa Banyak Partai, Lihat Saja Nanti

25 Juli 2017
30
Ekonomi

Lima Tahun Penantian Harga Karet Di Lampung

13 Februari 2017
231
Adv

Arinal: Jangan Ikuti Praktek Politik yang Merugikan

17 September 2017
39
Bandar Lampung

Perbaiki Jalan Pramuka, Pemkot Balam Gelontorkan Rp9 Miliar

21 Juli 2017
49
Hukum

Anak Mau Masuk Sekolah, Residivis Bobol Rumah

17 Juli 2017
33
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019