Bandarlampung, Lampungnews.com – Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang (Baranjang) diminta tidak melewati Kota Bandarlampung. Sejumlah warga kota pun menandatangai petisi penolakan tersebut.
Dalam petisi yang dikeluarkan Forum Masyarakat Lampung Peduli Pembangunan Daerah (Formal Pepada) itu menyebut, warga kota merasakan kerugian akibat melintasnya KA Babaranjang itu di tengah kota.
Ketua Formal Papeda, Heri mengatakan, petisi itu diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT Bukit Asam.
“Kami menolak keberadaan babaranjang dikarenakan selain menyebabkan kemacetan juga menyebabkan polusi,” kata Heri, dalam seminar sehari soal Babaranjang, Jumat (17/2/2017) di Kantor Perwakilan DPD RI.
Heri juga meminta PT KAI membayar kompensasi bahan bakar kendaraan atas kemacetan yang ditimbulkan di setiap perlintasan kereta api.
“Meminta audit penyaluran CSR dari PT KAI dan PT Bukit Asam yang tidak pernah melibatkan masyarakat Lampung dan meminta Presiden, kementerian, dan BUMN untuk merelokasi rel kereta api dari Bandarlampung,” katanya. (Davit)