Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung berencana mencanangkan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan sistem online untuk mempermudah mengurus perizinan bagi masyarakat.
“Gubernur akan melakukan revisi Perda dan Pergub mengenai perizinan, ini untuk memudahkan masyarakat dalam proses mengurus izin,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, di Bandarlampung, Senin, (30/1/17).
Dalam memberlakukan perizinan pelayanan terpadu satu pintu, kata dia, akan melibatkan sejumlah satuan kerja yang akan dibentuk tim teknis yang membantu sistem online itu.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Lampung, Intizam, mengatakan proses perizinan akan dilakukan dengan cepat karena itu pemerintah akan segera membentuk tim dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempersiapkan sistem dan sumber daya manusianya.
“Beberapa SKPD akan tergabung dalam perizinan pelayanan terpadu satu pintu seperti dinas pariwisata, dinas perhubungan, dinas koperasi, dan dinas terkait lainnya,” kata dia. (Davit)