Bandarlampung, Lampungnews.com – Nining (41), menangis minta dilepaskan karena ditangkap petugas keamanan dan diserahkan ke polisi setelah mencuri pakaian di sebuah pusat perbelanjaan Ramayana Robinson Kota Bandarlampung.
“Pelaku nangis-nangis minta dilepaskan, namun karena ini kedua kalinya kami menelepon polisi. Sebelumnya pelaku mengambil pakaian dengan jumlah sekitar Rp5 juta,” kata Petugas Ramayana Robinson, Bandarlampung, Joko, di Bandarlampung, Senin (27/2)
Ia menjelaskan, untuk mengelabuhi petugas keamanan membawa beberapa lembar pakaian yang akan dicuri ke sebuah ruang ganti. Namun setelah keluar dari ruang ganti pelaku hanya membawa satu celana.
Operator kamera pengawas kemudian menginformasikan kepada petugas pengamanan dan langsung mendatangi wanita tersebut. Awalnya, pelaku tidak mengaku bahwa telah menyimpan pakaian di dalam tasnya. namun saat di geledah, ditemukan satu baju dan satu celana.
“Awalnya kami nanya baik-baik kepada pelaku, namun tidak mengaku. Setelah kami paksa geledah tasnya, kami menemukan dua pakaian,” kata dia.
Joko menambahkan, saat di-introgasi ternyata pelaku tersebut sebelumnya pernah mengambil pakaian di tempat itu, bahkan jumlah yang diambil nilainya lebih besar.
“Kalau yang bulan lalu, dia memakai cadar dengan pakaian yang ukuran besar dan di dalamnya tasnya. Karena kami kasihan maka pihak Ramayana berdamai dengan catatan mengganti sejumlah barang yang ia curi.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, mengatakan pihaknya telah menangkap wanita yang mencuri pakaian di sebuah pusat perbelanjaan.
“Ia benar, security menangkap wanita itu kemudian menghubungi Polsekta Kedaton. Polsekta Kedaton menitipkan tersangkanya ke Polresta Bandarlampung,” tutur Murbani. (Adam)