• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Aceh

Alian by Alian
7 Februari 2017
in Nasional, News
Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan  sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

Bandarlampung, Lampungnews.com – Aparat gabungan kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu-sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa.

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Sudjarno, di Bandarlampung, Selasa (7/2) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan dari pemeriksaan sebuah mobil Toyota warna silver bernopol B 2071 SFI dikemudikan Firmansyah (36), warga Sukamulya Bojong Gede, Kota Bogor, Jawa Barat yang hendak melakukan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Saat mobil masuk pelabuhan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Senin (6/2) pukul 11.00 WIB. Kemudian petugas menemukan 63 bungkus paket ganja seberat 44 kg dirangka sasis mobil milik pelaku,” papar Kapolda.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Firmansyah, lanjut Kapolda, kemudian dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua pelaku lainnya di Perumahan Depok Jawa Barat. Kedua pelaku ialah Iswadi (37) warga Aceh dan Jeni Abdul Holik (49) warga Bandung.

“Dari kedua pelaku itu, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisikan kristal jenis sabu-sabu seberat 500 gram dari dalam tas ransel warna hitam,” tuturnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 63 bungkus ganja seberat 44 kg dan 5 bungkus plastik berisikan sabu-sabu seberat 500 gram.

“Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni, Pasal 111 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda maksimum dua belas miliar rupiah dan Pasal 114 ayat (2) dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” demikian Sudjarno. (Adam)

4
SHARES
ShareTweet
Tags: HeadlineNARFKOBApolda lampungSABU_SABU
Previous Post

Sumbatan Gorong-Gorong Pringsewu Berkah Bagi Ganung

Next Post

Polisi Tembak Residivis Penganiayaan Pencuri Monitor

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Residivis penganiayaan, ditangkap karena mencuri monitor. (Foto Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Residivis Penganiayaan Pencuri Monitor

Ilustrasi Narkoba (net)

Ini Alasan BNNP Kenapa Sekda Tanggamus CS Cuma Direhabilitasi

Pembatalan APBD Pemkot Bandarlampung menjadi bahan diskusi publik yang ditaja Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (LSAKA) di Kafe Dawiells, Selasa (7/2/2017). (Lampungnews/Davit)

Hamartoni: Pembatalan APBD Bandarlampung Bukan Karena Urusan Pribadi

Feri Septian Musi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. (Foto Lampungnews/Adam)

Terdakwa Anak Punk Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

16 Penjahat Ditangkap Selama Operasi Ramadaniya Polresta Bandarlampung

3 Juli 2017
79
Daerah

Pegiat Literasi Tumbuhkan Minat Baca dengan Semangat Ramadan di Lampung Timur

12 Juni 2017
56
Internasional

Erdogan Geram AS Kirim Lebih Banyak Senjata ke Milisi Kurdi

20 Oktober 2016
50
News

Band Incubus Kembali ke Jakarta April 2024 Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp950 Ribuan

8 Desember 2023
72
Lifestyle

Ayoo Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

13 Juni 2017
62
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019